Jumat, 23 Maret 2012

3.  Menghilangkan monopoli dan oligapoli yang merugikan rakyat banyak.
Salah satu bentuk kebijakan yang akan menghambat terbentuknya kekuatan industri, perdagangan dan BUMN adalah praktek monopoli dan oligapoli yang merugikan masyarakat . Kebijakan disini meliputi:
(i) memperkuat keberadaan lembaga pengawasan persaingan usaha;
 (ii) menegakkan supremasi hukum dalammenindak setiap pelanggaran yang terjadi;
(iii) membangun infrastuktur usaha yang sehat dan dinamis agar tercipta iklim yang kondusif.

4. Menjadikan BUMN-BUMD strategis sebagai agen pembangunan.
Keberadaan BUMN-BUMD yang selama ini menjadi sapi perahan telah menjadi BUMN-BUMD sebagai agen pembangunan yang strategis. Kebijakan disini meliputi:
(i) membuat blue print pengembangan BUMN-BUMD strategis;
(ii) Menyehatkan BUMN-BUMD terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum dan strategis;
(iii) Menghilangkan praktek-praktek penyimpangan yang menghambat pengembangan BUMN-BUMD menjadi asset pembangunan yang strategis.

5. Mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestic yang sehat.
Persaingan global yang semakin kompetitif telah menjadikan semua Negara harus berbenah untuk mampu bersaing, baik secara global maupun domestic. Diperlukan sebuah usaha untuk mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestik yang sehat. Kebijakan disini meliputi:
(i) Berperan aktif dalam setiap forum dan lembaga internasioanal untuk menyuarakan agar kesepakatan perdagangan bebas internasional berlangsung secara adil dan proposional bagi Negara berkembang;
(ii) Mempersiapkan diri dengan serangkaian kebijakan yang akan mendorong perdagangan domestik tumbuh dengan sehat dan mampu bersaing;
(iii) memberlakukan insentif untuk melindungi perdagangan domestic secara proposional. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar